Pembentukan Cetak Biru ini merupakan kerjasama antara IMI dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (DJMB-KESDM). Cetak Biru ini membahas mengenai pertambangan rakyat pengaturan mengenai keberadaan pertambangan rakyat di Indonesia.