Harga Batubara Acuan

Kenaikan Jadi Sinyal Positif
Harga Batubara Naik dari 53 Dollar AS Menjadi 58 Dollar AS Per Ton
8 Agustus 2016


JAKARTA, KOMPAS — Harga batubara acuan untuk Agustus 2016 tercatat sebesar 58,37 dollar AS per ton, naik dari bulan Juli yang sebesar 53 dollar AS per ton. Kenaikan harga ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi pasar batubara dalam negeri yang sangat lesu beberapa tahun terakhir ini.

Dalam pengumuman Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan, kenaikan harga batubara acuan pada Agustus 2016 merupakan kenaikan tertinggi sepanjang lima tahun terakhir. Harga batubara acuan pada Juli 2016 juga naik dari harga batubara acuan bulan Juni 2016 yang sebesar 51,81 dollar AS per ton.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif mengatakan, kenaikan harga batubara ini diharapkan menjadi tren setidaknya sampai akhir 2016. Lonjakan harga batubara kemungkinan disebabkan oleh penghentian produksi sejumlah tambang batubara di Tiongkok dengan alasan lingkungan dan pengurangan produksi di Indonesia.

“Sejumlah negara akan memasuki musim dingin mulai September mendatang sehingga permintaan batubara sedikit naik dan harga terdorong,” kata Irwandy Arif, Minggu (7/8), di Jakarta.

Irwandy Arif memperkirakan, pasokan dan permintaan batubara masih terus akan terkontraksi sampai 2017 nanti. Konsumsi batubara di sejumlah negara, seperti Tiongkok, Jepang, Korea, India, dan sejumlah negara di Asia Tenggara, akan tetap meningkat. India diduga akan terus meningkatkan produksi batubara dalam negeri seiring tetap tingginya impor batubara negara itu.

“Kendati ada sinyal positif dari kenaikan harga batubara ini, ada beberapa risiko yang harus diwaspadai, yaitu struktur pasokan batubara di pasar Asia, pertumbuhan energi terbarukan, efisiensi energi dari sejumlah negara, dan kepatuhan terhadap kesepakatan Paris 2015 untuk mengurangi emisi,” ujar Irwandy Arif.
content

 

35.000 MW

Sementara itu, pengamat ketenagalistrikan, Fabby Tumiwa, mengatakan, permintaan batubara di Indonesia akan meningkat seiring program ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah pada 2015. Dari kapasitas tersebut, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batubara sekitar 20.000 MW.

“Apabila semua PLTU dalam program 35.000 MW beroperasi, kebutuhan batubara di dalam negeri meningkat menjadi 110 juta ton-120 juta ton per tahun. Namun, dampaknya bagi kenaikan harga batubara di Indonesia tidak terlalu signifikan,” kata Fabby.

Dari produksi batubara dalam negeri yang rata-rata sekitar 400 juta ton per tahun, sekitar 80-85 persen diekspor. Padahal, permintaan batubara dari mitra dagang utama, seperti India dan Tiongkok, melemah sehingga harga masih rendah.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, dengan harga batubara dalam negeri yang berkisar 50 dollar AS per ton, sangat sulit bagi pengusaha untuk menambang karena tidak ekonomis. Pemerintah diminta mempertimbangkan harga batubara jangka panjang yang tidak terkait langsung dengan indeks harga batubara dunia. (APO)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 19 dengan judul “Kenaikan Jadi Sinyal Positif”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *